PERAMBAH HUTAN MANGROVE DI LAPORKAN GAP KE KAPOLRES.
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjjQBQMl7YrrSy9zqgQzGF2VuT0Hbnmv9_vsNa83sYll7jAtNbWiIxaQ6-ZryVTj1MNqGmc4PEqz9ncr_US2DXf4nLKYxMXT_h5aSg6_pXzSrfh9kvSf3hwpzVdDxrY_fXZ12GwOdvdF4/s1600/1663117743068301-0.png)
Samanigaul67 com,| Tanjung Jabung timur.perambahan hutan mangrove yang di duga akan di alih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit,di desa sungai sayang kecamatan Sadu, kabupaten Tanjung Jabung timur Jambi,di mana lahan tersebut berkisaran kurang lebih seratus lima puluh hektar yang telah di babat habis,dan telah di tanami kelapa sawait sekitar seratus tiga puluh hektar. Akan tetapi ada yang menarik terkait pembukaan lahan tersebut,bagai mana tidak, baru-baru ini, kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tanjung Jabung timur,Drs adil Aritonang bersama ketua komisi ||| DPRD kabupaten Tanjung Jabung timur firman ayusda telah melakukan penutupan aktivitas di area lahan perkebunan tersebut,sesuai pantauan media ini saat kehadiran kadis dan ketua komisi ||| di lapangan,terlihat ada pemasangan spanduk di mana di dalamnya tertulis pasal no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Arfandi selaku ketua lembaga suadaya masyarakat ( LSM ) Gerakan ana...